Mengapa memilih Prodi D3 Keperawatan

 Mengapa memilih Prodi D3 Keperawatan

“Perawat adalah orang yang paling pandai multitasking. Mereka bisa melakukan banyak hal sekaligus, seperti merawat pasien, menjawab telepon, dan membalas pesan.”

    Perawat memiliki peran penting dalam penanganan dan pemulihan terhadap suatu penyakit. Menjadi perawat membutuhkan keterampilan karena harus cekatan, sabar, telaten, dan peduli terhadap pasien. memiliki peran yang sangat besar. perawat juga adalah sosok yang sangat berjasa terhadap pasiennya. memiliki tekad dan semangat yang kuat. penuh dengan dedikasi yang sangat tinggi. oleh karena itu, banyak yang ingin menjadi perawat hebat. dan sosok yang sangat bisa diandal kan di rumah sakit. 

    perawat memiliki arti tenaga kesehatan profesional yang bertugas memberikan perawatan pada klien atau pasien baik berupa aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual dengan menggunakan proses keperawatan. Tetapi tugas utama perawat yaitu memberikan asuhan pada individu, keluarga, dan kelompok dalam keadaan sakit maupun sehat sehingga dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati. Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian keseluruhan dari pelayanan kesehatan yang berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, bisa berbentuk pelayanan bio, psiko, sosial dan spiritual yang menyeluruh.

    Setiap pasien dengan pasien lainnya memiliki penyakit dan kondisi yang berbeda-beda. Jadi dibutuhkan penanganan keperawatan yang berbeda untuk setiap pasien. Perawat dapat mengasah ilmu sekaligus belajar banyak hal setiap harinya. Apalagi perawat berpeluang mendapatkan ilmu dan banyak informasi dari para senior, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya saat menangani pasien. Banyak pula klinik dan rumah sakit yang menyelenggarakan seminar untuk karyawan.

“Semangatmu akan menentukan kesuksesanmu. Jadi, jangan pernah menyerah untuk menjadi perawat yang sukses.”

    Jasa perawat pastinya selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Semakin banyak orang yang membutuhkan perawatan kesehatan, maka semakin banyak pula pekerjaan yang tersedia bagi perawat. Kebutuhan perawat semakin meningkat karena beberapa faktor seperti peningkatan populasi lansia, peningkatan jumlah pasien kronis, dan peningkatan permintaan akan perawatan kesehatan yang berkualitas. Juga disebabkan adanya peningkatan jumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan. 

    Dalam praktiknya perawat melewati proses pendekatan. Biasanya keperawatan melakukan beberapa tahapan dimulai dengan melakukan pengkajian sebagai upaya untuk mengumpulkan data dan informasi yang akurat, menegakkan diagnosa keperawatan berdasarkan hasil analisis data, merencanakan intervensi keperawatan sebagai upaya mengatasi masalah yang muncul dan membuat langkah pemecahan masalah, melaksanakan tindakan keperawatan sesuai dengan rencana yang ada dan melakukan evaluasi berdasarkan respons klien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilakukan.


    Membuka praktik mandiri sebagai perawat memungkinkan untuk dapat memberikan perawatan kesehatan yang lebih personal dan fokus pada pasien. Perawat mandiri dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi yang tinggi di daerah yang sulit terjangkau oleh rumah sakit dan klinik. Namun, untuk membuka praktik mandiri, perawat harus memiliki lisensi praktik perawat yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selain itu, perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam praktek kesehatan, manajemen bisnis, dan pengelolaan keuangan. Juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan diagnosis awal dan merujuk pasien ke dokter atau spesialis kesehatan jika diperlukan. Hal ini akan memastikan pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dan tepat.


Menjadi seorang perawat memiliki tugas yang krusial dan tergolong vital dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, tercantum enam tugas utama perawat :
  • Memberi Asuhan Keperawatan (Askep)
Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan pasien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian pasien dalam merawat dirinya. Setiap tugas pokok perawat ini diatur detail dalam undang-undang, termasuk memberi asuhan keperawatan, yang meliputi seperti, melakukan pengkajian keperawatan secara holistik, menetapkan diagnosis keperawatan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi tindakan keperawatan, melakukan rujukan, memberikan tindakan pada keadaan gawat darurat sesuai dengan kompetensi, emberikan konsultasi keperawatan dan berkolaborasi dengan dokter, elakukan penyuluhan kesehatan dan konseling dan elakukan penatalaksanaan pemberian obat kepada pasien sesuai dengan resep tenaga medis atau obat bebas dan obat bebas terbatas.
  • Penyuluh dan Konselor bagi Pasien
Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyuluh dan konselor bagi pasien seperti, melakukan pengkajian keperawatan secara holistik di tingkat individu, keluarga, dan kelompok masyarakat, melakukan pemberdayaan masyarakat melaksanakan advokasi dalam perawatan kesehatan masyarakat dan melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling.
  • Pengelola Pelayanan Keperawatan
Perawat juga bertugas mengelola pelayanan keperawatan, Melakukan pengkajian dana menetapkan permasalahan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelayanan keperawatan.
  • Peneliti Keperawatan
Dalam menjalankan tugasnya sebagai peneliti keperawatan, perawat memiliki wewenang untuk melakukan identifikasi terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat yang dapat berpengaruh pada penurunan kesehatan bahkan mengancam kesehatan.

Melakukan penelitian sesuai dengan standar dan etika, menggunakan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan atas nama izin pimpinan, menggunakan pasien sebagai subjek penelitian sesuai dengan etika profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pelaksana Tugas Berdasarkan Pelimpahan Wewenang
Hal ini hanya dapat diberikan secara tertulis oleh tenaga medis kepada perawat untuk melakukan sesuai tindakan medis dan mengevaluasi pelaksanaannya, melakukan tindakan medis yang sesuai dengan kompetensinya atas pelimpahan wewenang delegatif tenaga medis, melakukan tindakan medis di bawah pengawasan atas pelimpahan wewenang mandat, memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan program pemerintah.
  • Pelaksana Tugas dalam Keadaan Keterbatasan Tertentu
Juga termasuk tugas utama perawat. Dalam menjalankan tugasnya ini, perawat tidak memiliki wewenang khusus namun dapat melakukan tindakan sesuai penugasan pemerintah, seperti melakukan pengobatan untuk penyakit umum dalam kondisi tidak terdapat tenaga medis, merujuk pasien sesuai dengan ketentuan pada sistem rujukan, dan melakukan pelayanan kefarmasian secara terbatas dalam kondisi tidak terdapat tenaga kefarmasian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MY HOLIDAY TAHUN 2025💫✨️

Resume Keseruan Brave Unusa ke-4, Mahasiswa Asing Buat Totebag Tie Dye Hingga Hand Printing